OHSAS 18001

Dalam suatu organisasi industry, karyawan memegang peranan penting .Tanpa karyawan, proses industry tidak akan berjalan lancar. Oleh karena itu, kesehatan dan keselamatan kerja karyawan menjadi nilai penting dalam suatu organisasi industry karena disadari atau tidak, banyak organisasi industry yang prosesnya berdampak negative terhadap para karyawannya. Sebut saja ada industry kimia, jasa konstruksi, pabrik kesemuanya memiliki resiko terhadap kesehatan dan keselamatan kerja karyawannya. Akan tetapi, sudahkah organisasi industry tersebut memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja para karyawannya?
Bisa dibayangkan apa jadinya jika karyawan yang menjadi asset bagi organisasi industry mengalami kecelakaan pada saat bekerja. Sudah pasti biaya operasional perusahaan semakin membengkak karena organisasi industry harus membiayai seluruh biaya pengobatan karyawan tersebut, kompensasi,biaya lembur, dsbnya. Dengan keadaan tersebut apakah hasil produksi masih bisa menguntungkan?
Untuk meminimalkan masalah tersebut muncul dalam organisasi industry maka sudah sepantasnya setiap organisasi industry menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para karyawannya. Sebagaimana tercantum dalam sistem manajeman K3 Permenaker No. Per.05/MEN/1996 yang menyatakan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak seratus orang atau lebih dan atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja wajib menerapkan Sistem Manajemen K3.
OHSAS 18001 merupakan jawaban bagi organisasi industry yang peduli akan kesehatan dan keselamatan kerja karyawan. Bagaimanpun juga, karyawan mempunyai hak untuk merasa nyaman, tenang dalam bekerja. Kenyamanan dan ketenangan itu bisa didapat apabila organisasi industry mengimplemetasikan OHSAS 18001 sehingga dapat menghapus atau meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja.

Apa Sebenarnya OHSAS 18001 itu ?

OHSAS 18001 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. OHSAS 18001 yang berlaku sekarang adalah yang diterbitkan tahun 2007, menggantikan OHSAS 18001:1999, dan dimaksudkan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Dengan mengimplementasikan OHSAS 18001 berarti organisasi industry telah memiliki kerangka acuan yang pasti bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang akan diterapkan pada aktifitas produksi, pendeteksian adanya bahaya yang timbul dari proses produksi, serta pengawasan terhadap kegagalan manajemen

Manfaat Menerapkan OHSAS 18001

Penerapan sistem OHSAS 18001 dalam organisasi industry memang merupakan investasi besar dimana hasilnya tidak dapat dilihat secara langsung. Besarnya nilai investasi sebanding dengan banyaknya manfaat yang akan diperoleh bagi organisasi industry yang menerapkan OHSAS 18001.
Beberapa manfaat menerapkan OHSAS 18001 adalah :
  1. Mengurangi pembengkakan biaya operasional yang mungkin timbul dari kecelakaan kerja atau penurunan kesehatan
  2. Meminimalkan resiko terjadinya kecelakaan kerja
  3. Meningkatkan kepuasan pelanggan
  4. Meningkatkan citra perusahaan di mata public nasional dan internasional
  5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa perusahaan sangat peduli dengan K3 yang merupakan kebutuhan setiap manusia
  6. Menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan terkait
  7. Kesempatan untuk mendapatkan lebih banyak bisnis lebih terbuka lebar khususnya untuk spesifikasi pengadaan yang memerlukan sertifikasi sebagai suatu persyaratan menjadi rekanan
  8. Peningkatan terhadap manajemen resiko

Konsultan ISO OHSAS 18001

Untuk informasi lebih detil mengenai OHSAS 18001 silahkan menghubungi POP JASA karena Kami sudah terbukti mengantarkan perusahaan meraih sertifikasi OHSAS 18001 mulai sejak pendampingan sampai sertifikasi dengan biaya yang terjangkau.

Untuk harga jasa kami, silahkan klik disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang