Jasa Pengurusan IMB Murah Profesonal Kota Banyuwangi

IMB

Sebelum membangun sebuah rumah, ada satu kewajiban yang perlu dimiliki yaitu IMB. Apa itu IMB? IMB adalah Izin Mendirikan Bangunan). Surat IMB diberikan instansi berbentuk dinas yang berada di wilayah pemerintah tingkat kota untuk setiap rencana pembangunan rumah baru, rehabilitasi ataupun renovasi. Bangun tersebut yang dimaksud yakni bangunan rumah tempat tinggal, rumah susun, rumah ibadah hingga gedung perkantoran. Cara megurus IMB sebaiknya, dilakukan sebelum pelaksanaan pendirian pembangunan sehingga dikemudian hari tidak akan bermasalah terkait peraturan yang berlaku. . Apakah hanya karena agar tidak dipersulit saja? Tidak! Pentingnya mengurus IMB selain anda akan mendapatkan perlindungan dari hukum, keberadaan IMB akan memberikan banyak manfaat bagi anda sebagai pemilik, yakni dapat juga meningkatkan nilai jual beli, sewa-menyewa rumah dalam mempermudah proses transaksinya. Mengurus IMB juga menjadi syarat ketika nantinya anda akan mengajukan kredit ke bank.

Cara mengurus IMB sudah diatur oleh hukun dalam Pasal 7 dan 8 dalam Undang-undang No 28 Tahun 2002 mengenai Bangunan Gedung. Dalam pasal 7 dijelaskan cara mngurus IMB harus memenuhi syarat administrasi dan juga teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung. Syarat tersebut termasuk izin dalam mendirikan bangunan. Dalam Pasal 8 juga telah dijelaskan bahwa bangunan gedung harus memenuhi syarat administrasi termasuk mendirikan bangunan gedung.

Syarat Cara Mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) :

Banyak masyarakat yang tidak mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) karena malas terkait prosedur yang disangka terlalu berbelit-belit. Padahal, tujuan IMB sendiri yakni menciptakan tata letak bangunan yang teratur, nyaman dan sesuai peruntukan tanah. Tata letak bangunan yang teratur nantinya akan berujung menjai tata kota yang baik. Bagaimana sih cara mengurus IMB? Dalam mengurus permohonannya haruslah disertai dengan bebrapa kelengkapan sejumlah dokumen.

Ketika mengurus IMB, Ya tentu saja anda akan membutuhkan berbagai dokumen sebagai persyaratannya. Nah apa saja syaratnya itu? Sebelum mengajukan IMB maka siapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan. Setiap daerah bisa saja menyerapkan persyaratan yang berbeda. Untuk syarat IMB sebagai berikut :

Syarat Administrasi :

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan
  2. Fotocopy KTP pemohon/pemilik tanah bangunan/fotocopy akta pendirian badan hukum atau perubahannya yang telah mendapatkan pengesahan
  3. Fotocopy NPWP
  4. Fotocopu SPPT PBB dan tanda pelunasan PBB tahun berjalan
  5. Fotocopy SKRK/Rencana Tapak dan/atau IMB beserta lampiran gambar
  6. IMB yang diterbitkan sebelumnya apabila bangunan telah memiliki IMB
  7. Surat kuasa dengan dilampirkan fotocopy KTP penerima kuasa apabila permohonan dikuasakan
  8. Fotocopy tanda bukti status kepemilikan hak atas bangunan/tanah yang telah di legalisir
  9. Surat pernyataan pertanggungjawaban pendirian bangunan
  10. Foto lokasi/gambar dari bangunan serta konstruksi bangunan yang diajukan IMB (foto keseluruhan, berbagai potongan, rencana pondasi, rencana atap, rencana sanitasi serta site plan)
  11. Analisis mengenai dampak lingkungan
  12. Fotocopy berita acara serah terima administrasu prasana lingkungan , ultitasa umum dan fasilitas sosial
  13. Surat persetujuan tetangga, dan mengetahui Lurah dan juga Camat
  14. Surat kerelaan bermatrai 6000

Setelah itu, bagi pemohon yang mengurus IMB akan diberitahu apakah nanti permohonan izin bangunannya disetujui atau tidak. Pastikan anda melengkapi seluruh dokumen agar proses pembuatan IMB berjalan lancar. Bagi anda yang masih belum mengetahui/bingung mengenai alur yang tepat dapat berkonsultasi pada biro. Saat ini sudah banyak biro jasa yang menawarkan jasa pendirian untuk IMB . Salah satunya JASAMURA yang menawarkan solusi terbaik untuk anda berkonsultasi mengenai izin usaha atau pembangunan anda. Proses yang dilakukan oleh JASAMURA sangat cepat dan juga mudah.

Untuk info dan order hub :

2 Replies to “Jasa Pengurusan IMB Murah Profesonal Kota Banyuwangi”

  1. Untuk Wilayah Kota mana, kak?
    Ada nomor yang bisa saya hubungi? Untuk info lebih lanjut akan saya jelaskan melalui WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang