Jasa Pengurusan Ijin Usaha Transportasi Surabaya (IUJPT)

Syarat Pengurusan Ijin Usaha Transportasi (IUJPT) Surabaya :
(PT khusus)

  1. Pass Foto Direktur 3×4 4lbr
  2. Legalisir KTP & NPWP Para Pendiri Perusahaan
  3. Legalisir Akte & SK Menkumham Perusahaan (Min Modal 2 Milyar)
  4. Legalisir NPWP & SKT Perusahaan
  5. Legalisir Domisili Perusahaan
  6. Fc SIUP & TDP
  7. Fc Bukti Setor Bank Min 500Jt (Dikuatkan dengan Referensi Bank)
  8. Fc.Ijazah Admin / Tenaga Ahli
  9. Materai 6 Lembar
  10. Stempel Perusahaan

 

Untuk biaya Jasa Pengurusan Ijin Usaha Transportasi (IUJPT) Surabaya, bisa klik disini

 

Lama Proses + 1 Bulan bila persyaratan lengkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang