Jasa Pengurusan Ijin Usaha Konsultan Kontruksi Surabaya

Syarat Jasa Pengurusan Ijin Usaha Konsultan Kontruksi Surabaya:
(Ijin khusus)

 

  1. Fc. KTP& NPWP Para Pendiri Perusahaan
  2. Pass Foto Direktur 3×4 4lbr
  3. Fc Akte Lengkap Perusahaan &SK Menkumham (Bila PT)
  4. Fc NPWP, SIUP, Domisili Usaha (Legalisir ) dan TDP Perusahaan
  5. Fc SBUJK yang diterbitkan LPJK.
  6. Fc KTP &SKA / SKTTenaga Ahli 1 orang sesuai bidangnya.
  7. Denah dan foto kantor perusahan.
  8. Stempel Perusahaan

Untuk biaya Jasa Pengurusan Ijin Usaha Konsultan Kontruksi Surabaya, bisa klik disini

Lama Proses + 2 Minggu bila persyaratan lengkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang